Reformasi, Dampak Positif Tantangan Pandemi Covid-19

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Sebagai dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan anggaran pada tahun 2020 untuk pemulihan ekonomi dengan cara melakukan reformasi, sehingga memberikan kombinasi penanganan tantangan jangka pendek yaitu Covid-19 dan masalah jangka menengah-panjang melalui reformasi. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun 2021 di Ruang Rapat Banggar DPR, kemarin.

  “Pemulihan dan penguatan pondasi ekonomi melalui langkah-langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020 yang kemudian akan menciptakan momentum pemulihan tahun 2021. Inilah yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021,” jelas Menkeu. 

Dukungan fiskal untuk pemulihan ekonomi akan tetap dilakukan untuk tahun 2020 dan kontinyu ke tahun 2021 untuk reformasi pendapatan dan belanja. Untuk belanja negara, Kemenkeu bersama Bappenas akan melakukan reformasi dan untuk pendapatan negara akan terus dicari keseimbangan antara memberikan insentif dan koleksi atau pengumpilan pajak.  

“Seperti diketahui, tahun 2020 ini Pemerintah mengeluarkan anggaran yang luar biasa besar meskipun penerimaan pajaknya mengalami tekanan yang sangat berat karena kita ingin ekonomi Indonesia tahun 2020 tidak mengalami kontraksi yang sangat dalam dan bahkan bisa diharapkan pulih pada semester kedua ini, kuartal ketiga dan kuartal keempat,” tambah Menkeu.  

Anggaran untuk kesehatan baik untuk belanja maupun dengan melalui insentif pajak mencapai Rp87,5 triliun yaitu Rp75 triliun plus tambahan dari sisi insentif perpajakan. Anggaran untuk perlindungan sosial mencapai RP203,9 triliun, insentif usaha Rp120 triliun terutama dalam bentuk insentif perpajakan agar perusahaan-perusahaan bisa bertahan dalam situasi menghadapi tekanan Covid-19. 

“Kita membantu UMKM melalui subsidi bunga dan restrukturisasi untuk cicilan sebesar Rp123 triliun, pembiayaan korporasi Rp53 triliun dan kita mendukung pulihnya kembali sektoral melalui belanja K/L dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp106,9 triliun,” tutup Menkeu. (p/ab)